1 Mei 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Hai #SobatData
Sampurasun
Tahukah #sobatdata bahwa tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Dunia?
Hari Buruh Dunia diperingati sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perjuangan pekerja dalam membangun negeri. Pekerja adalah tulang punggung ekonomi, penggerak industri, dan pilar utama dalam pembangunan bangsa.
Isu kesejahteraan buruh masih menjadi perhatian terutama terkait upah minimum. Di Provinsi Jawa Barat berdasarkan data terbaru, upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di provinsi Jawa Barat berada di Kota Bekasi yaitu sebesar Rp 5.690.752. Sedangkan UMK terendah tercatat di Kota Banjar yaitu sebesar Rp 2.204.754. Adapun UMK di Kota Bogor pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 5.126.897.
Selamat hari buruh dunia. Mari kita terus dukung hak-hak pekerja demi terciptanya dunia kerja yang lebih adil.
#HariBuruhDunia
#UMK
#BPSKotaBogor
#KotaBogor
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota BogorJl. Layungsari III No. 13 Bogor 16132
Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3271@bps.go.idTelp: +62 251 8324579Pelayanan dilakukan selama hari kerja dari jam 08:00-15:00 dan GRATIS