Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun yang Lalu | Sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang lalu adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang
lalu dari anggaran rutin itu sendiri yang digunakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berikutnya. |
Rumah Tangga | Rumah tangga dibedakan menjadi dua, yaitu rumah tangga biasa dan rumah tangga khusus.
- Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tanga biasa, diantaranya :
- orang yang tinggal bersama istri dan anaknya;
- orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya sendiri;
- keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus, tetapi makannya dari satu dapur, asal kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen;
- rt yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya kurang dari 10 orang.
- pengurus asrama, panti asuhan, lembaga permasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak, istri serta art lainnya, makan dari satu dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya;
- masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri.
- Rumah tangga khusus
adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga permasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh suatu yayasan atau lembaga, dan kelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan berjumlah 10 orang atau lebih. Rumah tangga khusus tidak dicakup dalam Susenas.
|
Agen Pos | Agen Pos adalah unit pelayanan pos yang dikelola oleh pihak lain yang bertindak untuk dan atas nama PT (Persero) Pos Indonesia berdasarkan perjanjian kerjasama dan berkedudukan di kota. |
Tradable Sector | Sektor dengan output berupa barang yang erat kaitannya dengan produksi dalam pengertian konvensional yaitu sektor pertanian, pertambangan, serta industri pengolahan. |
Pendidikan Formal | Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi, meliputi SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SM/MA/sederajat dan PT |