Tingkat Penghunian Kamar Hotel Maret 2021 sebesar 34,23 persen
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
Tingkat
Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Maret 2021 mencapai
34,23 persen, naik 0,38 poin dibandingkan TPK Februari 2021 yang
mencapai 33,85 persen. Baik TPK hotel bintang maupun nonbintang
mengalami peningkatan.TPK
hotel bintang Maret 2021 sebesar 40,37 persen, naik 3,22 poin
dibandingkan TPK Februari 2021 yang mencapai 37,15 persen. TPK
tertinggi menurut kelas hotel bintang tercatat pada hotel bintang 5
sebesar 51,52 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1
sebesar 27,82 persen.
TPK
hotel nonbintang pada Maret 2021 sebesar 19,87 persen, naik 1,70 poin
dibandingkan Februari 2021 yang tercatat 18,17 persen. TPK tertinggi
untuk hotel nonbintang terjadi pada hotel dengan kelompok kamar 25-40
sebesar 24,68 persen. Sedangkan TPK hotel non bintang yang terendah
sebesar 10,30 persen terjadi pada hotel dengan kelompok kamar <10. Lebih jelasnya pada tautan berikut ini.