Abstraksi
Maret 2022 IHK Kota Bogor mengalami kenaikan IHK dari 109,91 di bulan Februari
2022 menjadi 110,98 di bulan Maret 2022 (2018=100), dengan demikian terjadi
inflasi sebesar 0,97 persen.
Laju inflasi tahun kalender “year to date” (Maret 2022 terhadap Desember 2021)
Kota Bogor sebesar 1,64 persen dan laju inflasi dari tahun ke tahun “year on year”
(Maret 2022 terhadap Maret 2021) Kota Bogor tercatat sebesar 3,10 persen.
Dari 11 (sebelas) kelompok pengeluaran, ada 7 (tujuh) kelompok yang mengalami
inflasi yaitu Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 2,20 persen;
Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 1,20 persen; Kelompok Perumahan,
Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,66 persen; Kelompok
Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,72
persen; Kelompok Kesehatan sebesar 1,42 persen; Kelompok Transportasi sebesar
0,06 persen; dan Kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya sebesar 3,26
persen.
Dari 7 (tujuh) kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, Maret 2022 seluruhnya
mengalami inflasi, yaitu Kota Tasikmalaya sebesar 1,04 persen; Kota Bogor sebesar
0,97 persen; Kota Depok sebesar 0,85 persen; Kota Bandung sebesar 0,84 persen;
Kota Sukabumi sebesar 0,67 persen; Kota Cirebon sebesar 0,64 persen; Kota
Bekasi sebesar 0,38 persen.